INILAHTASIK.COM | Sebanyak 21 jerigen berisi tuak berhasil diamankan aparat kepolisian di Kota Tasikmalaya pada Kamis (3/4/2018). Tuak mentah dengan isi 30 liter per jerigen tersebut didapat dari sebuah minibus dengan dua orang pelaku berinisial E (48) asal daerah Langen, dan H (43) dari Banjar.
Menurut keterangan, mereka akan membawa barang bukti itu untuk dipasok ke Kp. Lewo Kecamatan Bungursari dan Kp. Cinehel Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, sedangkan sisanya ke Rancah, Banjar, Jawa Barat. “Pesanannya via telepon. Dikirim sendiri ke tempat pemesan. Harga per jerigennya Rp.100 ribu. Keuntungan yang didapat dalam satu jerigen Rp. 40 ribu,” sebut E.
Diterangkan pelaku, jadwal pengirimannya dilakukan pada malam hari dengan dalih agar aman dari pengawasan aparat kepolisian, dan ini merupakan kali keduanya dijalankan. Sementara, Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Widi Kurniawan, membenarkan hal tersebut. Tersangka diamankan di Jalan Ir. H. Djuanda depan eks Terminal Cilembang, yang kebetulan pada saat itu petugas sedang melaksanakan patroli.
“Saat diketahui ada satu unit kendaraan minibus yang mencurigakan, petugas langsung menyembanginya dan melakukan pemeriksaan sekaligus diminta keterangan. Dan, ternyata di dalam kendaraan ditemukan barang bukti tersebut,” paparnya, di Mapolresta.
Dijelaskan Widi, berdasarkan keterangan dari pelaku, bukti barang haram itu dibawa dari Kota Banjar untuk dikirim ke Kota Tasik. “Kedua pelaku akan dikenakan sanksi tipiring yang selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar dia.
Dengan tertangkapnya dua pelaku tersebut, Widi menegaskan, akan terus menggelar operasi. Selain miras juga kriminalitas, termasuk petasan dengan tujuan guna menjaga kondusifitas di masyarakat, terutarana mendekati bulan Ramadhan. Pihaknya berharap sekaligus menghimbau agar semua elemen bisa menghindari sesuatu yang bersifat negatif, lalu mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan positif.
(Indra)
Discussion about this post