INILAHTASIK.COM | Akibat sering terjadinya pergeseran tanah di kampung Gunung Sari RT 05 RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya mengakibatkan 10 Kepala Keluarga (27 jiwa) terancam mengungsi.
Kepala Desa Sukasari, Uup Yusuflutfi, beserta salah satu Anggota Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Saep Ahmad Fauzi, membenarkan hal itu. Saat diwawancarai di kediamannya usai meninjau 10 rumah yang terancam ambruk, Selasa (01/12/2020), Uup menerangkan, rumah-rumah yang ada di kampung Gunungsari tersebut mengalami rusak parah dan sudah satu tahun belum menerima bantuan dari pemerintah.
“Pergeseran tanah luasnya hampir 5 hektar. Setiap hujan terus amblas. Akibatnya lima rumah ambruk, satu madrasah diniyah terancam roboh karena sudah mengalami retakan-retakan besar. Sampai saat ini belum ada penanggulangan dari pihak BPBD, hanya Tagana saja yang sudah ada di lokasi,” terang Uup.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan kepada pihak terkait di kecamatan, namun belum ada realisasinya.
Sementara, Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya, mengaku sudah menerjunkan anggotannya ke lokasi kejadian. “Rencananya kami akan mendorong pihak desa untuk mengajukan bantuan tanggap darurat,” terangnya, seraya menyebut akan mengajukan bantuan ke Dinas Sosial dan DPMDP3A Kabupaten Tasikmalaya. (IR)
Discussion about this post