INILAHTASIK.COM | Sebagai bank milik Pemerintah Kota Tasikmalaya, lewat Program Simpanan Masa Depan Umat (Simadu), BPRS Almadina memberikan pelayanan simpanan tanpa biaya adminsitrasi.
Direktur Utama BPRS Almadina, Ida Gandaresmi, mengatakan, ada beberapa perbedaan antara Simadu dengan simpanan bank konvensional. Dalam Simadu, pengambilan uang nasabah dipatok selama 1-15 tahun.
“Dengan begitu, otomatis nasabah tidak sembarangan waktu bisa ambil uang. Sehingga, uang yang ditabung bisa terencana untuk masa depan,” katanya usai peluncuran Simadu di Tasikmalaya, Senin (26/02/2018).
Ia menambahkan, salah satu keunggulan Simadu adalah tidak adanya biaya administrasi bulanan saat menabung. Selain itu, pembagian hasilnya pun setara dengan deposito.
“Simadu ini bisa digunakan untuk banyak keperluan. Misalnya keperluan nikah, umroh, dan lain sebagainya,” sebutnya.
Menurutnya, nasabah yang ikut program Simadu ini nantinya akan membuat perjanjian. Misalnya, nasabah mengambil patokan selama 15 tahun menabung dengan biaya tabungan Rp. 50.000 per bulan.
“Dalam jangka waktu tersebut, nasabah hanya diperkenankan mengambil uang tabungannya sebanyak tiga kali. Itu pun 30%. Agar, di akhir periode tabungannya masih ada yang tersisa,” pungkasnya. (Az)
Discussion about this post