• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris
Jumat, 1 Juli 2022
inilahtasik.com
Advertisement
  • Home
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Priangan
    • Tasikmalaya
    • Parlemen
    • Berita Foto
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Alam
  • UMKM
  • Manasuka
    • Info & Tips
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Khazanah
  • Kolom
  • Inilah TV
    • inilahtasik news
No Result
View All Result
inilahtasik.com
No Result
View All Result

Demokrasi Mati, Islam Dinanti untuk Hadir Kembali

by Redaksi
29/12/2020
in Kolom
Demokrasi Mati, Islam Dinanti untuk Hadir Kembali

“Ibarat tanaman yang akarnya sudah busuk, tidak bisa lagi diharapkan kehidupannya sekalipun dipindahkan ke tanah yang subur, terus disirami. Dibasmi hama dan penyakitnya. Dia akan terus layu, menuju kematiannya yang pasti.”

Demokrasi oleh banyak orang masih dianggap format bernegara paling ideal. Seolah, demokrasi sangat sempurna dan tak akan pernah mati. Namun, publik dibuat terkejut saat viral buku berjudul “How Democracies Die” karya Steven Levitsky (pakar ilmu politik dari Harvard University dan Daniel Ziblatt (guru besar sistem pemerintahan dari Harvard University). Terjadi pro kontra dalam menyikapi matinya demokrasi. Ziblatt menyebutkan ciri-ciri demokrasi telah berubah menjadi sistem pemerintahan diktator. Di negara asal demokrasi sendiri, AS, telah menunjukkan kediktatoran yang nyata di masa Donald Trump. Sebuah jajak pendapat oleh Pew Research Center, 59% orang Amerika tidak puas dengan cara kerja demokrasi di negaranya.

Mekanisme demokrasi tidak bisa digunakan untuk menyelamatkan hak-hak rakyat dan menghilangkan otoriterisme.  Paling tidak ada dua hal yang menjadi alasannya. Pertama, karena kerusakan demokrasi mulai dari dasarnya yang tidak bisa lagi diperbaiki, apalagi digunakan sebagai jalan untuk menjamin pemenuhan hak-hak rakyat. Jelas tidak mungkin bisa. Kedua, fakta persekongkolan antara demokrasi dengan kapitalisme. Kerusakan demokrasi merupakan perkara yang mendasar, yakni sistem kehidupan yang dibuat oleh akal manusia, bukan berasal dari Pencipta manusia yang Maha Tahu apa yang baik untuk manusia dan mana yang buruk untuk mereka sehingga harus dijauhi.

Dalam demokrasi kebenaran ditentukan oleh suara terbanyak rakyat. Padahal akal manusia itu bersifat lemah dan terbatas. Tidak bisa memahami segala hal, sehingga kebenaran dan kebaikan yang ditetapkannya bersifat relatif dan bisa berubah-rubah tergantung waktu dan tempat, juga disesuaikan dengan kepentingan para pembuatnya. Misalnya, di zaman orla dan orba kritik dan masukan terhadap kebijakan penguasa dianggap tabu, bahkan dituduh pelanggaran besar. Suara rakyat harus sama, mengiyakan maunya pemerintah. Pada masa itu banyak aktivis dan ulama dipenjara karena berbeda pandangan dengan penguasa.

Di awal era reformasi ada setitik perubahan. Kritik mulai didengar dan beda pendapat pun dianggap wajar. Namun kembali bandul kebebasan terhenti dan dibungkam. Rezim yang berkuasa tetap anti kritik masukan dan harapan rakyat terpental dan tidak bisa merubah kehendak penguasa. Buktinya tidak sedikit kebijakan dan UU yang ditentang khalayak, pada akhirnya tetap saja diterapkan. Seperti UU Ciptaker; kenaikan iuran BPJS; UU Anti Terorisme; Kenaikan harga BBM; UU PMA (atas nama investasi negara legal menjual asset negara kepada asing), dan lain-lain. Ujungnya, rakyat tetap menderita dan terzalimi, serta harus menanggung kerusakan yang dibuat penguasa seperti terbebani utang luar negeri yang jumlahnya luar biasa.

Selain itu, demokrasi ternyata bersekongkol dengan kapitalisme. Ongkos politik untuk meraup suara diperoleh dari para pemilik modal. Fakta serangan fajar jelang pencoblosan, bagi-bagi sembako dalam kampanye caleg merupakan salah satu bukti adanya politik uang ini. Tentu saja bukan bantuan cuma-cuma, harus dikembalikan ketika mereka sudah berkuasa.  Diantaranya lewat kesepakatan perundang-udangan yang sarat dengan pesanan mereka para pengusaha. Jadilah kebijakan diambil demi melanggengkan kepentingan mereka bukan untuk kesejahteraan rakyat. Di sinilah letak masalahnya.  Pemerintah tidak lagi mandiri dan berdaulat dalam memenuhi hak-hak rakyatnya, namun dipaksa tunduk pada tekanan para kapitalis.

Terkait sikap otoriter penguasa, tidak mungkin dihilangkan dari sistem ini karena merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kekuasaan rezim itu sendiri. Sebenarnya jargon dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat itu tidak terbukti. Realitasnya, semua dipaksakan oleh kelompok yang berkuasa demi kepentingan mereka (persekongkolan penguasa dan pengusaha). Demokrasi sukses mengumpulkan kekuasaan pada lingkaran rezim, tetapi gagal mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan ke tengah rakyat.

Demokrasi sudah jelas merupakan sistem kehidupan buatan manusia.  Dalam kaca mata muslim, sistem aturan yang bukan berasal dari wahyu Allah SWT adalah sistem kufur sehingga haram mengadopsinya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat al Maidah ayat 49-50.

Demokrasi Gagal Mewujudkan Tujuan Bernegara?

Demokrasi menggagalkan semua tujuan bernegara.  Kesejahteraan, keadilan, kemandirian sebagai bangsa, dan persatuan. Semuanya tidak mungkin tercapai dalam sistem pemerintahan demokrasi.

Demokrasi gagal ‘menyejahterakan’ semua rakyat, dalam setahun, jumlah rakyat miskin bertambah 2 juta orang. Kesenjangan ekonomi luar biasa, kekayaan 4 orang terkaya Indonesia setara dengan pendapatan 100 juta orang miskin Indonesia. Demokrasi memang sukses menghantarkan penderitaan ekonomi rakyat, termasuk di antaranya para perempuan, yakni gagal untuk sekadar menjamin hak nafkah bagi perempuan.

Jika syariat Islam memberi jaminan finansial bagi perempuan sepanjang kehidupannya dengan mewajibkan laki-laki menafkahinya, dan negara Islam memastikan pemenuhannya, negara demokrasi justru memaksa perempuan, berbondong-bondong memenuhi kebutuhannya sendiri dengan bekerja. Ketika mereka sudah membanting tulang bekerja, menjadi TKW terpaksa meninggalkan anaknya bertahun-tahun, banyak pula yang disiksa atau tidak mendapat gaji karena harus dibayarkan ke agen perjalanan. Atau buruh yang kerja shift malam, yang tidak jarang menderita pelecehan seksual. Sudah membanting tulang, membahayakan keselamatan, masih juga tidak sejahtera.  Karena yang diuntungkan cuma perusahaannya,  bukan buruh atau rakyat yang cuma jadi konsumen.

Sedangkan dalam ‘keadilan’, hukum hanya tajam bila berhadapan dengan rakyat kecil, yang bukan siapa-siapa. Sementara perusahaan kakap, pejabat penting, atau elit lainnya, bebas. Yang korupsi, hukumannya ringan, penjaranya kayak hotel.

Negara ini juga ‘hilang kemandirian’ sebagai bangsa, akibat mengikuti perintah negara-negara adidaya. Dengan dalih kerjasama dengan asing, pemerintah main buka investasi asing. Modal dari mereka, tapi kekayaan, SDA kita amblas, dirampok. Ditambah, lapangan kerja rakyat pun dirampas TKA.  Belum lagi utang luar negeri,  beli vaksin Covid negara harus berutang ke luar negeri. Akibatnya, para balita hingga nenek-nenek harus memikul utang negara yang mereka tak pernah memintanya. Tahun ini, tiap orang, termasuk bayi sampai nenek-nenek harus menanggung utang Rp 20.5 jt/jiwa.

Ada pula problem ‘persatuan, ancaman disintegrasi’. Yakni ancaman Papua merdeka yang terjadi karena Mama-Mama di sana, Pace dan Mace Papua, tidak pernah merasakan pemerataan pembangunan, padahal Papua adalah tanah yang amat kaya. Ini problem persatuan. Demokrasi yang katanya pluralis, merangkul semua ras, suku dan agama tak ada buktinya.

Sementara Khilafah, yang sering dituduh sebagai penyebab permusuhan, intoleran dan sebagainya justru berhasil menyatukan hampir 3/4 dunia, yang tentu saja memiliki ribuan  perbedaan, ras, suku bangsa, agama dan bahasa mampu bersatu selama kurang lebih 13 abad.

Demokrasi mustahil menjadi jalan pembelaan terhadap syariat.  Memang masih banyak kaum muslimin yang berharap parlemen, menjadi anggota DPR/D, DPD atau menjadi kepala daerah, akan menjadi wasilah untuk menegakkan syariat Islam. Namun ada beberapa alasan yang membuat hal itu tidak mungkin dilakukan.

Pertama adalah alasan syar’i. Allah melarang mencampuradukkan al haq yakni Islam dengan al baathil yakni demokrasi. Wa laa talbisul haqqa bil baathil wa taktumul haqqo wa antum ta’lamuun, “Dan janganlah kalian campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kalian sembunyikan kebenaran, sedangkan kalian mengetahuinya”, (QS Al Baqarah ayat 42). Dan Rasulullah SAW, tidak pernah mencontohkan perbuatan seperti itu. Sehingga bukan pada tempatnya mendiskusikan atau saling memperdebatkan masalah itu.

Yang kedua, secara realitas, kenyataannya hingga hari ini, tidak ada satupun parpol yang mampu memperjuangkan Islam lewat jalur demokrasi. Ingat polemik UU Anti Pornografi? Perjalanannya panjang. Awalnya DPR mulai mengajukan rancangan UU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi. Gagal masuk prolegnas. Baru tahun 2005 masuk Prolegnas prioritas. 2006 dibentuk Pansus, baru 2008 disahkan. Itupun dengan mengurangi banyak hal hingga cuma menjadi RUU Pornografi.

Spirit mengeksiskan syariat gagal, karena media termasuk partai sekuler, sudah mati-matian menolak dari awal. Baru-baru ini juga RUU Minol, dibuat sebagai tanggung jawab anggota DPR atas desakan para pemilihnya, kaum muslimin untuk membuat aturan yang melarang miras.  Tapi harapan untuk disahkan, tipis. Padahal di pasal 8 sudah mentoleransi boleh dagang miras di tempat wisata, dan sebagainya. Padahal Allah sudah tegas mengharamkan khamr, tidak pakai tapi. Kalau pakai sistem demokrasi, sudah pakai tapi –disesuaikan dengan maunya perusahaan atau kelompok sekuler-, masih saja dijegal. Jadi siapa sesungguhnya yang dipatuhi? Siapa yg patut menentukan halal haram?

Demokrasi ini lahir dari upaya memisahkan agama dari sistem pemerintahan. Lalu bagaimana mungkin sistem sekular, yang meniadakan peran agama dalam kehidupan akan memberi ruang bagi syariat untuk ditegakkan? Agama boleh dianut, tapi cuma untuk ibadah.

Islam Mewujudkan Tujuan Bernegara

Di tengah masyarakat, sebenarnya muncul juga ide alternatif untuk mengganti sistem demokrasi. Yang jelas bukan sistem kerajaan yang sudah menjadi masa lalu. Sistem itu adalah Khilafah. Apakah sebagai konsepsi bernegara, Khilafah akan mampu merealisasikan tujuan bernegara?

Ada empat hal yang menjadi jaminannya:

  1. Keunggulan konstitusinya
  2. Kemampuan pemimpinnya
  3. Keefektifan struktur pemerintahannya
  4. Kesatuan komando

Konstitusi khilafah itu bersumber dari syari’ah Islam, sehingga menjadi unik/khas dan istimewa, tidak ada yang menyamainya. Keunggulan syari’ah Islam adalah berasal dari Allah yang Maha Mengetahui segalanya (wa huwa ‘ala kulli syaiin ‘aliim), maha Adil (wa Allahu bimaa ya’maluuna muhiith).  Sehingga hukum syara’ ini sudah lengkap mencakup seluruh pilar bernegara. Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kita bisa fahami ini dari firman Allah SWT: “al yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matii wa radhiitu lakum al islama diinan”.

Untuk masing-masing pilar tadi, syari’at punya konsep atau idenya seperti apa dan punya hukum untuk pelaksanaannya. Contoh: menciptakan kesejahteraan umum pada aspek tepenuhinya hajat publik, Islam punya konsep bahwa hajat publik itu wajib dipenuhi negara dari pengelolaan harta umum, seperti hutan, tambang, dan sebagainya. Maka pada saat yang sama, Islam melarang privatisasi dan swastanisasi hajat publik. Ini sebagai cara untuk pemerataan layanan. Misal lagi: menjaga keutuhan wilayah. Maka, negara wajib memeratakan pembangunan dan menyuplai kebutuhan daaerah yang minus.

Hal ini sebagai cara untuk mencegah disintegrasi daerah, keutuhan negara terjaga. Tidak seperti kasus papua merdeka. Sifat dari syari’ah ini, hukumnya fixed, tidak relatif/tidak berubah, sama, clear dan benar. Sehingga keputusan bisa segera diambil, tidak menjadi masalah yang berlarut-larut tanpa solusi. Jadi, dalam konstitusi syari’ah Islam ada jaminan perwujudan tujuan negara.

Kemampuan pemimpinnya. Islam menetapkan tanggungjawab pemimpin untuk menjadi pribadi kuat, bertakwa dan sayang pada rakyat, supaya tidak menjadi pemimpin yang dibenci (wa an laa yakuna munafirron). Pribadinya kuat, punya kadar pengetahuan dan keterampilan/skill untuk menjalankan tugas negara. Dia faham urusan publik dan bagaimana mengaturnya. Dan gairahnya adalah gairah penguasa, karena dia yang punya perintah, (amiir) sehingga mesti diduduki orang-orang besar. Karena pribadi kuat itu punya potensi untuk dominasi dan kontrol, maka takwa menjadi tameng kedzaliman. Karena dia sadar dengan pengawasan Allah dalam tindakannya baik yang tersembunyi maupun yang nampak.

Takwa itu jimat pada hamba, tameng dari keburukan, mencegah pemimpin menyeleweng, curang atau dzalim pada rakyatnya. Takwa tidak cukup untuk mencegah pemimpin dari sifat keras dan tegas, maka Islam melengkapinya dengan sikap berkasih sayang terhadap rakyat, sebab amal penguasa itu bertabiat keras dan tegas.

Struktur pemerintahan efisien, sederhana sehingga efektif. Khalifah di tingkat pusat, wali dan ‘amil di tingkat daerah. Birokrasi tidak panjang, cepat dalam pemecahan masalah. Satu komando. Seluruh kekuasaan eksekutif mutlak dipegang oleh khalifah. Untuk urusan dalam negeri, layanan publik, hubungan luar negeri, industri dan militer semua dalam kontrolnya. Dibantu dalam pelaksanaan kontrol oleh mu’awin dan sekretariat negara. Dia mengetahui dan mengendalikan semua, karena dia yang diamanahi menetapkan kebijakan. Tidak ada pembisik-pembisik karena ketidak-tahuannya.

Inilah jaminan syari’ah bahwa khilafah itu dapat menjamin keadilan sosial, kesejahteraan umum, kecerdasan bangsa, keamanan dan perlindungan. Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Tawati (Penulis Buku Antologi Bertasbih Kerinduan)

Share38Tweet24Share10Send
Previous Post

ICMI Jabar Dorong Ekonomi Desa

Next Post

Ungkapan Michael Yukinobu Defretes Pasca DItetapkan Tersangka Bareng Gisel

Related Posts

Tindak Lanjut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Tindak Lanjut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

07/06/2021
Rekonstruksi Paradigma Kepemudaan

Rekonstruksi Paradigma Kepemudaan

02/06/2021
Permendagri NO. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Permendagri NO. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

26/05/2021
Jabar Rawan Bencana, Butuh Mitigasi Tepat dan Efisien

Jabar Rawan Bencana, Butuh Mitigasi Tepat dan Efisien

14/02/2021
Klaster Keluarga, Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya

Klaster Keluarga, Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya

12/11/2020
mimpi pagerageung

Dari Mimpi ke Aksi; Desa Pagerageung Unggul (2)

14/10/2019
mimpi pagerageung

Dari Visi ke Misi ; Desa Pagerageung Unggul (1)

14/10/2019
Orang yang Tidak Bisa Belajar dari Sejarah Akan Dikutuk Mengulang Sejarah Itu Lagi

Orang yang Tidak Bisa Belajar dari Sejarah Akan Dikutuk Mengulang Sejarah Itu Lagi

23/10/2018
Next Post
Ungkapan Michael Yukinobu Defretes Pasca DItetapkan Tersangka Bareng Gisel

Ungkapan Michael Yukinobu Defretes Pasca DItetapkan Tersangka Bareng Gisel

Discussion about this post

Media Sosial Kami

Facebook Twitter Instagram

BERITATERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

12/05/2018
Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

09/09/2018
Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

11/05/2018
Cara Melacak Alamat Penipu Online

Cara Melacak Alamat Penipu Online

09/02/2019
Manfaat Getah Katilayu

Manfaat Getah Katilayu

08/04/2019
Seorang Juru Parkir Aniaya Pedagang Kopi Hingga Tewas

Seorang Juru Parkir Aniaya Pedagang Kopi Hingga Tewas

07/01/2020
Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

28/05/2018
Budi: Warga Tasik di Luar Daerah Jangan Pulang Kampung

Budi: Warga Tasik di Luar Daerah Jangan Pulang Kampung

27/03/2020
Manfaat dan Khasiat Daun Mangkokan Bisa Mengatasi Kanker

Manfaat dan Khasiat Daun Mangkokan Bisa Mengatasi Kanker

18/07/2018
Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

0
Pola Makan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

Pola Makan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

0
Agar Inflasi Terkendali, Kenaikan Tarif Listrik Harus Diperlambat

Agar Inflasi Terkendali, Kenaikan Tarif Listrik Harus Diperlambat

0
Ulang Tahun ke-37, Taman Nasional Komodo Mejeng di Google

Ulang Tahun ke-37, Taman Nasional Komodo Mejeng di Google

0
Nokia 3110 Paling Banyak Dicari Orang

Nokia 3110 Paling Banyak Dicari Orang

0
Bom Meledak, Suasa Sekitar Kantor Kelurahan Arjuna Mencekam

Bom Meledak, Suasa Sekitar Kantor Kelurahan Arjuna Mencekam

0
Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

0
Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

0
Bus Dirgahayu jurusan Tasikmalaya – Cikalong terguling

Bus Dirgahayu Jurusan Tasikmalaya – Cikalong Terguling

0
Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

20/09/2021
Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

15/09/2021
Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

10/09/2021
Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

10/09/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

08/09/2021
SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

01/09/2021
Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

27/08/2021
Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

18/08/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Dorong ARWT

Ketua DPRD Kota Tasik Dorong ARWT

09/08/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Priangan
    • Tasikmalaya
    • Parlemen
    • Berita Foto
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Alam
  • UMKM
  • Manasuka
    • Info & Tips
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Khazanah
  • Kolom
  • Inilah TV
    • inilahtasik news

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In