PALEMBANG (IT) – Demi membeli dan menikmati barang haram jenis sabu, Fat alias Yn (31) nekat menjual putri kandungnya yang masih berusia 3 bulan seharga Rp 20 juta. Ia beralasan, karena dirinya sudah mempunyai banyak anak.
“Saya jual anak itu ya karena saya sudah kebanyakan anak, suami juga kadang dapat uang kadang tidak. Kerjanya juga buruh harian, saya takut tidak bisa kasih nafkah nanti kalau sudah besar,” kata Fat, di Mapolresta Palembang, Jumat (19/01/2018).
Adapun anak yang dijualnya itu merupakan anak kelimanya. Ia terlihat tidak merasa menyesal telah menjual putri bungsunnya itu. Sebab, warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II kota Palembang itu menilai, orang yang membeli putrinya merupakan orang baik dan memang ingin mengadopsi anak.
“Awalnya itu saya tau dari tetangga kalau ada yang mau beli anak, dia suruh saya minta uang Rp 20 juta untuk biaya operasi sesar waktu melahirkan dan saya cuman ikut saja. Sampai akhirnya ketemuan dengan yang mau beli anak, sekarang uangnya sudah habis untuk belanja tidak ada saya kasih suami dan anak saya yang lain,” sambungnya.
Dengan kejadian ini, ia mengaku kecewa terhadap tetangganya, karena menurut ia, tetangganya sebagai perantara tidak mau mengakui dan terlibat dalam kasus ini.
“Tetangga saya itu tidak mau ngaku kalau dia perantara, padahal dia juga dapat Rp 1 juta dari hasil jual anak saya itu,” tutupnya.
Sementara Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan, Fatima yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal mengaku nekat jual anak karena kebutuhan ekonomi. Namun demikian, ada sebagian uang hasil penjualan anak yang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Untuk sementara ini masih pelaku tunggal dan motifnya memang karena kebutuhan ekonomi. Uang dibelikan barang-barang seperti pakaian, sepatu dan ada juga beberapa digunakan untuk beli narkotika jenis sabu. Namun ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Wahyu. (DEL**)
Discussion about this post