INILAHTASIK.COM | Capaian realisasi penyerapan anggaran Pemkot Tasikmalaya tahun lalu menembus angka 97%, sehingga tidak banyak tersisa dalam kas daerah, dan berimbas pada alokasi anggaran tahun ini. Berkaitan dengan itu, muncul kabar bahwa Pemkot mengalami defisit anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih.
Selain karena tidak tersedianya anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), salah satu faktor penyebab defisitnya anggaran Pemkot lantaran dipicu program dana kelurahan/desa yang semula rencananya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ternyata pada pelaksanaannya dibebankan ke daerah.
Akibatnya, sejumlah program terkena imbas penangguhan sementara, diantaranya program Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang terpaksa harus diundur pelaksanaanya pada perubahan anggaran. Begitu pun dengan OPD diminta untuk melakukan efesiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan yang sekiranya tidak terlalu penting.
Saat dikonfirmasi usai membuka Musrenbang sektoral Dinas PUPR, Kamis (21/2/2019), Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman mengatakan defisit anggaran tersebut dipicu karena penyerapan anggaran yang cukup tinggi. “Diperkirakan kita mengalami defisit anggaran sebesar 30 miliar rupiah, saat itu kita perhitungkan penyerapan anggarannya diangka 90%,” terang Budi.
Menurutnya, sengan monitoring dan perencanaan yang baik, Pemkot Tasik mendapat nilai BB dari pemerintah pusat. Selain realisasi pelaksanaan kegiatan fisik mencapai 92%, katanya, realisasi penyerapan anggaran pun tembus diangka 97%. “Selisih enam digit itu bukan hitungan sedikit, besarannya bisa mencapai Rp 50 miliar lebih, biasanya selisih sisa anggaran jadi SiLPA di tahun 2019,” tambah wali kota.
“Tapi tidak apa lah, nanti kita siasati dengan melakukan efisiensi kegiatan tahun ini, kira-kira kegiatan apa saja yang bisa dikurangi pelaksanaannya, tapi kita komitmen ingin semua kegiatan pembangunan berjalan seluruhnya,” tuturnya.
Kemudian, Budi mengungkapkan bahwa salah satu solusi untuk mengatasi deficit akan menggenjot penerimaan keuangan daerah supaya bisa melebihi target. “Lalu, kegiatan pengadaan yang sekiranya tidak terlalu penting agar dapat ditangguhkan sementara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perawaskim, Yono S Karso menegaskan sesuai dengan arahan pimpinan, semua OPD diminta menghemat anggaran untuk kegiatan yang sekiranya tidak terlalu mendesak agar ditangguhkan sementara.
“Untuk saat ini kita tetap membuat RKA sesuai dengan Pagu Anggaran yang sudah ditetapkan, tapi dalam perjalanannya nanti kita efisiensikan untuk kegiatan yang sekiranya bisa ditangguhkan atau dipending sementara,” sebut Yono.
Mengenai pelaksanaan kegiatan, sambung ia, sesuai arahan pimpinan juga bahwa efesiensi anggaran jangan sampai menghambat pelaksanaan kegiatan. Jadi, kata Yono, pada prinsipnya kegiatan yang sudah direncanakan tetap dilaksanakan.
“Hanya saja, missal di satu kegiatan terdapat perjalanan dinas, nah itu-nya dikurangi. Yang pasti untuk pekerjaan fisik jangan sampai mengurangi volume yang berdampak pada pengurangan kualitas,” pungkas Yono. (Pid)
Discussion about this post