INILAHTASIK.COM | Salah satu indikator masyarakat dan lingkungan yang sehat yakni sudah tidak ada lagi masyarakatnya yang membuang air besar sembarangan.
Untuk itu, perlu diterapkan program Open Defecation Free (ODF) yakni ketika kondisi masyarakat sudah terbebas dari buang air besar sembarangan.
Seperti contoh di Kp. Liunggunung RT 02/06 Kecamatan Indihiang yang menjadi salah satu kandidat kampung ODF se-kota Tasikmalaya. Di sana, masyarakat diarahkan untuk membuang air besar di jamban, baik jamban pribadi maupun umum.
“Tentunya dengan saluran pembuangan yang terhubung dengan septic tank, tidak dibuang ke kolam atau drainase sehingga tidak mencemari lingkungan. Kita wujudkan dengan melakukan bersih-bersih tiap hari Jumat,” ungkap Winie, Bendahara ODF ke RW-an, Minggu (02/09/2018).
Winie menerangkan, diikutsertakannya Kp Liunggunung sebagai peserta ODF, bertujuan agar masyarakat termotivasi untuk memunculkan kesadaran kritis akan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan, yang berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dan menciptakan lingkungan permukiman yang terbebas dari sampah dan menjadi permukiman yang bebas kumuh,” kumuh terangnya.
Sebagai informasi, penilaian kampung ODF akan dilaksanakan pada tanggal 20/09/2018 langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya. (Sopyan)
Discussion about this post