KOTA TASIKMALAYA (IT) – Dalam rangka menciptakan kondusivitas di Kota Tasikmalaya, Tim gabungan Polres, Kodim, Pemkot, dan alim ulama menggelar deklarasi anti maksiat di eks terminal Cilembang, Selasa (8/8/2017).
Mereka menilai tempat eks Terminal ini sebagai tempat atau sarang kemaksiatan. Ada yang jualan minuman keras hingga prostitusi.
Deklarasi anti maksiat ini diawali dengan apel pagi. Turut hadir puluhan peserta gabungan. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan spanduk yang berisi penolakan segala bentuk kemaksiatan di atas bangunan eks terminal Cilembang.
Selain itu, Tim gabungan ini pun melakukan sosialisasi dengan menemui sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi eks terminal.
Saat memeriksa beberapa bangunan di sekitar lokasi terminal ditemukan belasan botol kosong minuman keras dan beberapa botol yang masih terisi miras, serta satu plastik miras oplosan di salah satu bangunan. Juga ditemukan alat kontrasepsi bekas.
Kapolsek Mangkubumi Ipda Agus Fredi menyikapi masalah tempat eks terminal ini harus tuntas. “Jangan hanya memasang slogan atau spanduk saja, namun intinya kita ingin tuntaskan masalah ini dalam arti bersih dari maksiat dan prostitusi,” tandasnya.
Diakui olehnya bahwa eks terminal ini menjadi tempat menyimpan minuman keras sebelum mereka menyalurkannya ke kios-kios kecil. namun, agus membantah bahwa pihaknya terlambat dalam menangani upaya pencegahan maksiat ini. ia menilai kegiatan deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian koordinasi dengan masyarakat.
Discussion about this post