INILAHTASIK.COM | Kegiatan launching sertifikat tanah wakaf dan pembinaan. serta evaluasi RT siaga se-Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, di Gedung Desa Sukahening Kamis (23/07/2020), dihadiri langsung oleh Bupati H. Ade Sugianto, S.IP.
Dalam acara tersebut, dibagikan sebanyak 12 sertifikat wakaf yang langsung diterima oleh warga penerima. Kegiatan juga diisi dengan penampilan kesenian lokal Kecamatan Sukahening seperti seni kuda renggong dan seni calung, dan lain-lain.
Bupati dan camat berkesmpatan menaiki kuda renggong dengan diarak ke lokasi depan gedung desa. Dalam kegiatan itu. Ade menyampaikan bahwa launching sertifikat tanah wakaf akan dilakukan di semua wilayah kecamatan dengan tujuan agar pemilik tanah wakaf dan carik desa memiliki badan hukum yang jelas.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Muspika, Danramil, Kapolsek, serta BPN.
Camat Sukahening, Aa Khoerudin, mengatakan, untuk saat ini baru ada 12 sertifikat yang selesai dan dibagikan, dan ke depan pihaknya pun tengah mengusulkan pembuatan sertifikat bagi tanah wakaf dan kegiatan keagamaan yang lain di wilayah Kecamatan Sukahening.
Ia menyebut, jenis tanah yang disertifikatkan berupa tanah madrasah, masjid, pesantren dan yang lainnya tanpa dipungut biaya atau gratis.
Sementara itu, Bupati Ade Sugianto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BPN dalam menyertifikatkan tanah wakaf bagi masyarakat desa. “Kita katahui bersama bahwa biasanya orang tidak peduli terhadap keberadaan tanah wakaf, dan kurang kesadaran untuk memberikan jaminan hukum. Maka dari itu, sekarang ini kami dengan BPN memberikan jaminan hukum untuk perlindungan keberadaan tanah wakaf,” tegasnya.
Ade mengimbau sekaligus berharap dengan adanya sertifikat tanah wakaf tersebut tidak ada lagi permasalahan-permasalahan atau sengketa yang terjadi ditengah masyarakat. “Saya harap masyarakat pun menyambut antusias terhadap program ini demi menyelamatkan status tanah wakaf di seluruh wilayah desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” tandasnya. (Heryawan)
Discussion about this post