INILAHTASIK.COM | Wali Kota Tasikmalaya membantah rumor yang beredar bahwa dirinya telah tiga kali dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dana perimbangan APBN-P 2018 dengan tersangka Yaya Purnomo (YP).
Malah, dirinya mengaku akan kooperatif jika memang dibutuhkan untuk menjadi saksi kembali. Namun Budi berharap itu tak terjadi. “Cukup dua kali saja,” ungkapnya di Kantor BNN, Senin (10/09/2018) kemarin.
Seperti diketahui, Budi pernah menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu bersama 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tasikmalaya yang lainnya terkait kasus dugaan yang sama dengan tersangka YP. (Sp)
Discussion about this post