INILAHTASIK.COM | Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya melakukan tes urine jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, di kantor Kejari, Senin (25/11/2019).
Kejari Kabupaten Tasik, Sri Tatmala Wahanani, menerangan, tes urine sengaja dilakukan guna memastikan pegawai di kantornya bebas dari narkoba. “Jadi ini dilakukan untuk memastikan petugas kami itu bebas dari narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pegawai yang positif narkoba maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi. “Sanksinya jelas, saya tidak akan main-main jika ada pegawai kami yang justru menyalahgunakan narkoba,” kata Sri.
Sementara, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengungkapkan, tes urine dilaksanakan rutin satu tahun sekali kepada pegawai kejaksaan negeri. Sejauh ini, lanjut ia, pihaknya belum menemukan adanya ASN maupun Aparat Penegak Hukum (APH) baik di lingkungan Kajati maupun Kepolisian yang positif menggunakan narkoba. (Amas)
Discussion about this post