INILAHTASIK.COM | Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan pemaparan penyusunan dokumen analisis kebutuhan pengembangan kompetensi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tahun anggaran 2020, di salah satu Hotel, Senin (23/11/2020).
Plt Wali Kota, H. Muhammad Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menjalankan amanah sesuai undang-undang.
Ia menerangkan, dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diamanatkan bahwa setiap ASN untuk melaksanakan tugas publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.
“ASN memiliki peranan penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan, kinerja ASN pun menjadi indikator keberhasilan Negara,” ungkapnya.
Ia menyebut, setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi ASN yang bersangkutan.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Kepala BKPSDM, yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Diklatpim II di Jogjakarta dan sudah dituangkan dalam Peraturan wali kota,” tambahnya.
Yusuf berharap seluruh yang hadir mengikuti kegiatan ini dapat mencermati apa yang disampaikan, sehingga diperoleh pemahaman dalam rangka meningkatkan kompetensi menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Guna mendukung pengembangan kompetensi ASN, katanya, dilakukan dalam beberapa tahapan sesuai Pasal 3 Ayat 1 dan peraturan LAN Nomor 10 tahun 2018 yaitu penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi. “Kemudian pelaksanaan pengembangan kompetensi, dan terakhir, evaluasi pengembangan kompetensi,” pungkasnya. (Pid)
Discussion about this post