INILAHTASIK.COM | Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan adanya foto motor sport Honda CBR1000RR SP tergeletak di depan mobil Daihatsu Ayla. Kejadian itu terjsdi pada Selasa (17/11/2020).
Pihak kepolisianpun memberikan keterangan bahwa kejadian dalam foto itu terjadi di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah. Polisi akhirnya memediasi pemobil dan pemotor tersebut. Mediasi berlangsung pada Jumat (20/11).
“Jadi, saat proses mediasi tersebut, (pengendara mobil) akan mengganti rugi sesuai kemampuan dan itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Artinya, proses hukum berhenti karena kedua belah pihak tidak melanjutkan ke proses hukum,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila.
Ryke mengatakan, dalam menangani kasus kecelakaan, pihaknya tetap mengedepankan proses mediasi.
“Alhamdulillah kita melihat adalah hati nurani masing-masing, di satu pihak ada kerugian materiel dan imateriel, yaitu di pihak CBR tersebut ada kerugian materiel dan imateriel,” ujarnya.
“Dari mediasi tersebut didapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak, dari pihak Ayla akan mengganti kerugian sesuai dengan kemampuan dari pihak Ayla, karena dari pihak CBR tersebut melihat pihak Ayla dari hati nurani, karena pihak Ayla mempunyai istri yang saat ini hamil 6 bulan,” lanjut Ryke.
Ryke juga menjelaskan pemotor CBR1000RR SP menolak tawaran ganti rugi berupa rumah dan mobil dari pihak sopir Ayla.
“Jadi kemarin sempat beredar yang bersangkutan pihak Ayla akan mengganti dengan mobil dan rumahnya, tapi itu ditolak oleh pihak CBR karena melihat kemampuan ekonomi pihak Ayla,” ujar Ryke. (**)
Discussion about this post