INILAHTASIK.COM | Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di DKI Jakarta dan kawasan penyangga. Untuk mendukung kebijakan itu, mudik dari zona merah dilarang.
Polisi mengamankan travel gelap pembawa pemudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya ditengah larangan mudik lebaran 2020. Pengemudi membawa empat penumpang dengan menggunakan jalur tikus
“Pos cek poin Batu Nungku telah mengamankan travel gelap yang sering mengantar pemudik ke wilayah Tasikmalaya,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin melalui keterangan tertulis, Kamis (30/04/2020).
Pengemudi travel gelap tersebut bernama Giri Waluya (26). Dengan membawa kendaraan Daihatsu Grandmax nomor polisi Z 1239 HV dia nekat membawa empat penumpang dari Arah Jakarta menuju Tasikmalaya dengan tarif di atas normal.
“Travel gelap itu membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja, Tasikmalaya dengan ongkos Rp 400 ribu sampai tujuan rumah pemudik,” jelasnya.
Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, aksinya diketahui petugas cek poin. Dia menggunakan jalan tersebut, yakni Rute yang dilalui travel gelap di antaranya dari Jakarta melalui tol keluar tol Buah Batu menggunakan jalan tikus ke Cileuyi selanjutnya ke Nagreg Malangbong Ciawi Cisinga dan tertangkap di pos check point Batu Nungku,” katanya.
Atas kejadian tersebut pengemudi travel gelap tersebut diserahkan ke unit reskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Amas)
Discussion about this post