INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah berupaya keras meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan mencetak wirausaha baru (WUB). Pemkot menargetkan sebanyak 5.000 WUB dalam kurun waktu lima tahun, yang dibagi sebanyak 1.000 wirausaha baru tiap tahunnya.
Tak hanya sekedar mencetak wirausahawan, Pemkot juga memberikan bantuan akses permodalan bagi peserta WUB melalui Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Al-Madinah. Pada Senin (03/12/2018), BPRS Al-Madinah menggelar Launching Pembiayaan Program Wirausaha Baru tahun 2018, di aula BPRS Al-Madinah.
Legal dan Kuasa Hukum BPRS Al-Madinah, Muhamad Ihsan Suryanegara mengatakan di launchingnya program tersebut, setelah sebelumnya dari beberapa OPD telah melakukan coaching, juga pendidikan kepada para peserta WUB.
Bantuan modal, katanya, bukan seperti dana hibah yang dibagikan secara cuma-cuma, tapi dana ini harus dipertanggungjawabkan oleh para nasabah, dalam hal ini peserta wirausaha baru.
Kenapa harus dipertanggungjawabkan? karena ketika gagal bayar, maka akan menjadi catatan buruk bagi BPRS Al-Madinah, juga untuk nasabah itu sendiri, sebagai penerima bantuan modal program WUB. “Jadi kami tegaskan, ini harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” tegas ia.
Untuk syarat pengajuan dan lain-lain, lanjutnya, sudah ada SOP-nya. Pembiayaan sampai Rp 2 juta, jelas Ihsan tak perlu menggunakan anggunan atau jaminan pendamping. Sementara, untuk pembiayaan yang lebih dari Rp 2 juta, harus ada jaminan pendamping.
Berdasarkan pengamatan, beberapa penerima bantuan modal program WUB, diantaranya sudah ada yang merintis dan aktivitas usahanya sudah berjalan sehingga tidak hanya yang baru akan membuka usaha saja.
“Untuk pemberian kredit pada umumnya, kami biasa melakukan analisis, minimal aktivitas usahanya sudah berjalan selama dua tahun. Karena ini program pemerintah, bersinergi dengan pemerintah dan kami pun merupakan bank milik pemerintah. Pada prinsipnya kita ingin turut serta memberikan kontribusi, agar ekonomi warga tumbuh secara menyeluruh,” ungkapnya.
Piohaknya menegaskan, bukan hanya sekedar berbicara keuntungan saja. “Intinya kita ingin berkontribusi untuk pembangunan ekonomi masyarakat Kota Tasik. Untuk program ini, jangka waktu pembiayaannya selama satu tahun, tapi tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang ingin mengulang kembali,” pungkas Ihsan. (Pid)
BACA JUGA: PPWB Dorong Cetak Wirausaha Baru
Discussion about this post