KOTA TASIKMALAYA (IT) – Setelah melakukan penyisiran kebeberapa hotel dan tempat hiburan di wilayah priangan timur, selama tiga hari berturut-turut 27-29 Desember 2017. Kantor Imigrasi kelas II Tasikmalaya mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya WNA ilegal.
Kepala Seksi Wasdakim Imigrasi kelas ll Tasikmalaya, Muhamad Tosen, mengatakan selama penyisiran di beberapa tempat, semuanya aman tidak ada masalah.
“Kami pastikan di wilayah Periangan Timur, seperti Kota/kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran dijamin aman, tidak ada potensi rawan WNA ilegal,” ujarnya pada saat ditemui di ruang kerja Imigrasi, jalan Letnan Harun Jumat (29/12/2017).
Saat ditanya kenapa operasi penyisiran WNA dilakukan akhir Tahun, Tosen mengatakan ini salah satu program Dirjen Imigrasi.
“Salah satu program Dirjen untuk selalu melakukan pengawasan yang lebih meningkat, terutama bagi para WNA yang masuk ke Indonesia. Apabila mereka tinggal kemudian tidak memiliki dokumen yang sah, nah di sinilah kita mengoptimalkan pengawasan itu,” paparnya.
Selama ini, di wilayah priangan timur ini tidak ada tempat pemeriksaan khusus imigran atau warga negara asing, itu artinya kita butuh kerja sama dengan pemerintah se wilayah priangan.
“Terutama bagi daerah yang memiliki potensi seperti Kota Tasikmalaya, yang memiliki akses mobilitas bandara, ditunjang dengan tingkat perekonomian yang cukup maju. Termasuk juga Pangandaran yang memiliki potensi wisata alam cukup bagus. Secara otomatis tingkat kedatangan warga negara asing ingin berkunjung baik untuk wisata, bekerja dan juga tinggal pasti ada,” terangnya.
Untuk itu diperlukan adanya tempat pemeriksaan keluar masuk orang asing, sehingga ketika mereka melakukan kegiatan atau kunjungan ke Kota Tasikmalaya juga tempat lainnya, mereka (WNA.Red) dapat terpantau dengan mudah. (DEL)
Discussion about this post