INILAHTASIK.COM | Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin didampingi Sekretaris Daerah Mohamad Zen dan Asisten Pemerintahan Ahmad Muksin menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Senin 10 Mei 2021.
Dalam acara tersebut turut hadir Komisioner KPU, Kabag Pemerintahan, dan Sekretaris Diskominfo. Juga, audiensi tersebut membahas laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020.
Wakil Bupati Tasikmalaya mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja KPU Kabupaten Tasikmalaya dan stakeholder atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Kab. Tasikmalaya Tahun 2020.
Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin mewakili Ketua KPU Kab. Tasikmalaya mengatakan bahwa pihaknya bersyukur bahwa hasil dari proses di Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan bahwa produk hukum dan kerja KPU tetap menjaga integritas dan netralitas.
“Alhamdulillah kami dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum dan dinyatakan sudah menjalankan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Fahrudin. *
Discussion about this post