INILAHTASIK.COM | Petugas gabungan dari Polsek Cineam dan Koramil 1210/Cineam melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Cineam pada Senin (01/03/2021)
Sebelum pelaksanaan, petuga melakukan apel bersama di depan pasar dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cineam AKP. Semiyono, diikuti Danramil 1210/Cineam beserta Anggota Koramil Kapolsek Karangjaya, Anggota Lanud, Sat Pol PP, Perwakilan Ormas Gibas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Anggota Polsek Cineam.
Kapolsek Cineam mengatakan bahwa hari ini sudah ada penurunan dari warga yang tidak memakai masker, dan jika ditemukan pelanggaran yang tidak memakai masker maka petugas akan memberikan sanksi.
“Selain teguran lisan juga secara tertulis oleh Satpol PP dan Babinsa, lalu diberi masker dan kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan apabila keluar rumah, mejaga jarak serta menghindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19,” tegas Kapolsek. (ABK)
Baca Juga: Jaring Pelanggar Prokes, Polsek Sukarame Gelar Operasi Yustisi
Discussion about this post