INILAHTASIK.COM | Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan pengawasan lebih ketat dalam memantau para perantau atau pemudik yang nekat pulang ke daerah asalnya menjelang Lebaran nanti. Beberapa petugas terus disiagakan di pos-pos perbatasan wilayah untuk menghalau pemudik datang ke Kota Tasikmalaya dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
“Kami masih mengacu kepada perintah Presiden RI Pak Joko Widodo terkait larangan mudik selama masa pandemi corona. Polisi pun akan memperketat pengawasan dengan pola penyekatan di berbagai daerah perbatasan masuk wilayah Tasikmalaya sampai peraturan tersebut dicabut oleh Presiden,” jelas Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto kepada wartawan, Selasa (19/05/2020).
Ia menegaskan, pos penjagaan di perbatasan akan memeriksa secara intensif bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah. Terutama warga atau kendaraan yang berasal dari daerah zona merah lainnya menjelang Lebaran atau perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat. “Karena larangan mudik juga belum dicabut, kita akan terus awasi pergerakan orang dan barang,” katanya.
Selama ini, tambah Anom, dua wilayah berdekatan yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sudah ditetapkan sebagai zona merah atau level 4 bahaya covid-19. Kedua daerah ini pun secara otomatis akan melanjutkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sesuai perintah dari Provinsi Jawa Barat dan Kemenkes RI.
“Artinya, pemudik menjelang Lebaran ini pun akan menjadi perhatian khusus semua berupaya mencegah tak masuk ke wilayah Tasikmalaya,” pungkasnya. (Amas)
Discussion about this post