INILAHTASIK.COM | Pasca lokasi batu andesit taman kota kembali difungsikan jadi jalan umum, secara otomatis kembali mengubah alur lalu lintas yang sudah berjalan saat ini. Senin (19/08/2019), tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota dan Dinas Perhubungan melakukan evaluasi hasil rekayasa lalu lintas sekitar taman kota.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu H Ajat Sudrajat mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi permasalahan lalulintas di sekitar Taman Kota Tasikmalaya, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada para pengguna jalan, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan survey ke lapangan dalam rangka evaluasi dan menganalisa hasil rekayasa lalulintas sekitar Taman Kota. Selain itu, kita juga koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Perhubungan, kami sampaikan sejumlah usulan, diantaranya membuka atau menutup beberapa ruas jalan dan mengalihkan arus lalu lintas,” paparnya.
Kemudian, katanya, menempatkan atau membuka/mencabut barrier pembatas jalan dan Rambu pada ruas jalan tertentu, dan merubah arus lalulintas Sistem Satu Arah (SSA) menjadi Sistem Dua Arah (SDA) atau sebaliknya pada ruas jalan tertentu. (Pid)
Discussion about this post