INILAHTASIK.COM | Seorang oknum Polsek Medan Area, Aiptu TP mendadak viral di medsos. Tp mengisap sabu di rumah Bandar dan merekam perbuatannya. Polri pun akan memberi sanksi tegas kepada TP akibat kesalahannya itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, pimpinan Polri sudah berkomitmen terhadap anggota yang melanggar baik disiplin, kode etik, maupun pidana umum, akan diproses.
Menyangkut hal itu, katanya, akan diproses dengan sekeras-kerasnya. Dedi menjelaskan, Aiptu TP sedang menjalani proses pidana umum terkait penggunaan sabu. Setelah itu, Aiptu TP akan menjalani proses sanksi internal.
“Dari informasi yang diterima Karo Provos (Kombes Hendro Pandowo), oknum tersebut saat ini diproses dulu pidananya. Setelah itu, baru diproses kode etiknya. Kalau sudah terbukti bersalah, ya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Saat ini oknum tersebut sudah ditahan dan sedang diproses hukum,” jelas Dedi, Rabu (05/09/2018).
Diakui Dedi bahwa institusinya tidak akan ragu memecat Aiptu TP. Bahkan, lanjut dia, jika terbukti bersalah dalam proses pemeriksaan. “Kami tidak akan ragu memberikan sanksi PTDH,” ujarnya. Aiptu TP jadi viral di medsos karena ulahnya mengisap sabu dalam sebuah video. Diduga dia merekam videonya di rumah bandar narkoba.
Tim gabungan Satuan Narkoba dan Propam Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi melakukan penggerebekan setelah video tersebut tersebar. “Kita geledah rumah diduga bandar narkoba tempat oknum polisi konsumsi narkoba,” tambah Arifin.
Sumber: detik.com
Discussion about this post