INILAHTASIK.COM | Ahmad Dhani Prasetyo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Saat diperiksa, Dhani mengaku mendapat 50 pertanyaan dari penyidik. Dhani berada di dalam ruang pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam. Sebelumnya, Dhani memenuhi panggilan penyidik pada pukul 12.35 WIB dan keluar pukul 18.00 WIB.
“Pertanyaannya diulang aja, intinya siapa yang disebut idiot, yang saya sebut idiot itu orang-orang yang di dalam itu yang di dalam hotel,” papar Dhani sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan, seperti dikutip detikcom, Kamis (25/10/2018).
Meski yang disebut idiot yakni orang-orang yang berada di dalam hotel, namun pentolan grup band Dewa ini mengatakan semua orang yang berada di area hotel melakukan persekusi kepadanya. “Yang menghalangi saya keluar hotel itu, tentunya yang di dalam hotel bukan yang di luar hotel. Ya semuanya yang melakukan persekusi,” lanjut suami Mulan Jameela ini.
Sementara itu kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian Megantara mengatakan kliennya berhasil menjawab pertanyaan dengan baik. Dhani disebut memaparkan semua hal berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
“Alhamdulillah barusan tuntas pemeriksaan untuk pasal 27 ayat 3. Hari ini mas Dhani dipanggil sebagai tersangka. Kita mulai kurang lebih jam 13.00 WIB, baru saja selesai kita lengkapi ada 50 pertanyaan dan mas Dhani menjawab fakta-fakta terkait di lapangan apa adanya,” pungkas Aldwin.**
Discussion about this post